Tak Ada Tindakan Apapun Dari Satpol-PP, Peredaran Rokok Ilegal di Sampang Semakin Banyak.

 

Sampang _ Biro7.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sampang yang di percayai mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sejak tahun 2022-2023 ini, masih belum bisa memberikan tindakan apa-apa, meski sudah mengetahui begitu banyaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang.

 

Pasalnya, di tahun ini, satpol PP berhasil mengamankan 24 merk rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. tapi sayang, prihal itu dibiarkan saja tanpa ada tindakan apapun, sehingga terkesan tidak memberikan efek jera terhadap pengedar maupun pembuatnya.

 

Menurut Kepala Satpol-PP Sampang Suryanto menuturkan, bahwa untuk kegiatan tindakan yang berurusan langsung dengan orangnya sudah bukan kewenangan dirinya, akan tetapi bea cukai langsung.

 

“Kami diberikan anggaran hanya untuk melakukan deteksi dini, mensosialisasikan dan kasih pembinaan, dan itu semua kami sudah lakukan. Kami tidak punya hak untuk menindak lanjut, dalam artian menangkap. itu sudah kewenangan bea cukai.” Ucapnya. Jum’at (21/7/2023)

 

Sedangkan terkait sosialisasi yang sudah dilakukan, lanjut Suryanto. Kami sudah lakukan melalui media, tatap muka dan event yang sudah terlaksana.

 

“Cuma untuk sosialisasi melalui media di tahun ini, kami hanya bisa melibatkan media cetak saja, tidak kesemuanya. Alasannya, karena kami hanya menjalankan saja, tidak mempunyai kewenangan lebih.”

 

“Ibaratnya begini. Saya hanya diberi titipan, petanya sudah ada, jadi kami tinggal menjalankan sesuai peta itu,” Tuturnya.

 

Diketahui sebelumnya, bahwa terkuak disalah satu media Tv. Bahwa anggaran DBHCHT yang berada di Satpol-PP Sampang senilai Rp.1,7 Miliar. (AM)

Exit mobile version