
Sampang _ Biro7.com – Salah satu oknum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sampang, Madura mencabut paksa meteran Air milik salah satu warga yang berada di Perumahan Selong Permai Blok F, No 2 Kelurahan Gunung Sekar tanpa sepengetahuan pemilik rumah yang baru.
Sehingga cara yang gunakan oleh salah satu oknum tersebut dinilai tidak beretika sama sekali.
Dikatakannya, Oknum Petugas PDAM yang telah mencabut meteran air tanpa izin pemilik rumah kemarin diduga telah merusak properti.
“Pada saat mencabut meteran air, petugas tersebut tidak meminta izin terlebih dahulu pada kami,” ungkap Deni pemilik rumah yang baru, (7/12/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa rumah yang dia beli kebetulan masih memiliki tanggungan tagihan air dari pemilik rumah sebelumnya. Namun pihaknya masih belum bisa melunasinya.
“Saya sudah pernah menyicilnya, tapi masih banyak yang belum terbayar. Soalnya pemilik rumah yang sebelumnya begitu banyak tunggakan,” tuturnya.
Menurut dia, pada saat pencabutan rumah tersebut masuk kategori rumah kosong. Tetapi meskipun rumah itu kosong pasti ada pemiliknya. Namun petugas PDAM tanpa izin masuk ke dalam rumah dan mencabut meteran air.
“Di dalam rumah itu ada tandon air. Nah air di dalam tandon itu juga dikuras. Kayaknya untuk air yang sudah ada di tandon, pihak PDAM gak mempunyai hak,” herannya.
Yang paling disayangkan, kata Deni, itu karena ada pengrusakan properti di rumah tersebut. Seperti pipa dipotong. Jadi, petugas PDAM tidak hanya membuka atau mencabut meteran PDAM, tetapi juga merusak.
“Bahkan saya sudah bertanya kepada tetangga dan saudara, apakah petugas PDAM sudah ada yang minta izin sebelum masuk rumah? Ternyata tidak ada,” pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kurdi yang bertugas di bagian Opsil dan Penertiban dan Tunggakan PDAM Sampang, membenarkan telah mencabut paksa tanpa sepengetahuan pemilik rumah, akan tetapi pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat.
Soalnya kami sudah pernah mengirimkan surat kepemilik rumah tapi masih belum juga diselesaikan,” ngakunya. (AM)






