Tolak RUU No.6 Tahun 2014, Sejumlah Pemuda Kedungdung Datangi Kantor DPRD Sampang

 

Sampang _ Biro7.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam wadah Tretan Kedungdung Bersatu merasa kecewa terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura yang diduga telah mengabaikan surat yang telah dilayangkan pada Senin kemarin 27/11/2023.

Kenapa sedemikian, meski sudah memberikan Surat tanda terima dengan secara tertulis, DPRD Sampang tidak ada yang hadir. sehingga Tretan Kedungdung yang melakukan prihal audiensi pada hari ini (28/11/2023) hanya ditemui satu legislatif saja. Dari Fraksi Demokrat.

Menurut Bambang Kusai selaku Ketua Tretan Kedungdung Bersatu, Bahwa pihaknya merasa sangat kecewa terhadap DPRD Sampang selaku Dewan Perwakilan Rakyat. Karena seakan mengabaikan surat yang telah dilayangkan.

Padahal pihaknya telah mengirim surat kemarin dan sudah diberikan tanda terima. Tapi setelah itu DPRD Sampang tidak memberikan informasi kembali kapan bisanya, sehingga pihaknya bersama Tretan Kedungdung langsung mendatangi Kantor DPRD Sampang.

“Tapi sayang kami dan teman-teman hanya ditemui satu Dewan saja dari komisi Satu yang dari Fraksi Demokrat,” ucapnya

Lebih lanjut, pihak menjelaskan terkait kedatangan dirinya ke DPRD Sampang. Bahwa kedatangannya tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang kemungkinan besar 80 persen menolak atas Revisi undang-undang No.6 tahun 2014 tentang peraturan Desa yang pernah menjadi tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Kedatangan kami ingin mengajak wakil rakyat sampang untuk menolak atas RUU itu, karena kami menilai hal tersebut tidak akan mendorong pada pembangunan desa melainkan itu akan membuat polemik dibawah dan banyak nya penolakan dari masyarakat,” terangnya.

Jadi dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melayangkan surat terhadap DPRD Sampang untuk menghadirkan semua Fraksi dalam audiensi selanjutnya.

“Karena yang hadir hanya satu Dewan saja di audiensi hari ini, dalam waktu dekat ini kami akan segera melayangkan surat kembali,” pungkasnya.

Sementara, Aulia rahman satu-satunya anggota DPRD Sampang yang hadir saat audiensi menyatakan siap menolak terkait RUU No.6 Tahun 2014 tentang desa itu.

“Kami fraksi demokrat menolak atas RUU tersebut, kami berpihak terhadap masyarakat, dan sepakat atas audensi yang akan dilayangkan kembali oleh Tretan Kedungdung Bersatu,” pungkasnya (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *