Kasus Narkoba di Sampang Melonjak Tajam, Barang Bukti Capai 1,5 Kg Sepanjang 2025

Sampang _ Biro7.com – Tren penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang, mengalami peningkatan drastis sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Lonjakan tersebut tidak hanya terlihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap aparat, tetapi juga dari kualitas serta kuantitas barang bukti yang diamankan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sampang, Iptu Hery Indratulloh, menyampaikan bahwa jumlah kasus meningkat sekitar dua persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun yang paling mencolok adalah lonjakan barang bukti narkotika yang berhasil disita.

“Kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, barang bukti hanya dalam hitungan ons. Sekarang sudah mencapai 1,5 kilogram. Artinya, kenaikan barang bukti ini bisa mencapai 5.000 persen atau lima kali lipat,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2025, tahun ini menjadi salah satu yang paling mencolok dalam hal pengungkapan kasus dan penyitaan narkoba. Iptu Hery mengatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim di lapangan.

Dari sisi geografis, wilayah pantai utara (pantura) Sampang menjadi daerah paling rawan dengan mencatat 60 persen dari total kasus. Disusul oleh wilayah Kecamatan Kota Sampang sebesar 2 persen, sementara sisanya tersebar di kecamatan lain.

“Pantura menjadi perhatian utama kami untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin meluas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Hery mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap masyarakat proaktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Hindari narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan kepada kami. Sampang membutuhkan generasi yang cerdas dan bebas dari narkoba untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (AM)

Penulis: Cak AminkEditor: 3f_Fahmi.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *