
Sampang _ Biro7.com – Di balik slogan “Sampang Hebat Bermartabat Plus”, Kabupaten Sampang ternyata masih menghadapi persoalan serius terkait penyalahgunaan narkoba.
Wilayah ini bahkan masih dikategorikan sebagai zona hitam dalam konteks peredaran dan penggunaan narkotika di Pulau Madura.
Ironisnya, salah satu kecamatan di wilayah pantura, yakni Kecamatan Sokobanah, diduga menjadi pusat peredaran narkoba paling masif di Sampang. Rabu (23/7/2025)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Hilmi, mengungkapkan bahwa selama hampir satu tahun dirinya menjabat, ia melihat langsung betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah kerjanya, khususnya di daerah pantura.
“Selama saya menjabat, realitanya memang demikian. Kecamatan Sokobanah tercatat paling banyak kasus narkoba yang ditangani,” ujar Fadilah Hilmi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan menyerah. Sesuai komitmen kami, Sampang harus bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan keprihatinannya dan berharap agar Sampang bisa segera terbebas dari bayang-bayang narkotika, baik dari sisi pengguna maupun pengedarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum atau Forkopimda semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Harus ada keterlibatan aktif dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Edukasi dan pendekatan sosial sangat penting agar kita bisa menyadarkan para pelaku serta mencegah generasi muda terjerumus lebih jauh,” tutur Bupati yang akrab disapa Haji Idi itu. (AM






