Kasus Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Jadi Prioritas Pihak Kepolisian Saat Ini

Sampang _ Biro7.com – Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada akhir Juli 2025 kemarin, terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi prioritas utama dan sedang ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).

“Laporan dari korban telah kami terima pada 30 Juli 2025. Sejak saat itu, tim UPPA bergerak cepat melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. Selasa (12/8/2025)

Menurut dia, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tidak akan ditoleransi sedikit pun oleh pihak kepolisian.

Penyidik pun disebut bekerja secara profesional dan humanis, karena korban mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.

“Tidak akan ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami pastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan, terutama yang menyasar perempuan dan anak, agar keadilan bisa ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan maksimal, “tutupnya (AM)

Penulis: Cak AminkEditor: 3f.Fahmi.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *