Razia Gabungan di Rutan Sampang, Sejumlah Barang Terlarang Kembali Ditemukan

Sampang _ Biro7.com – Satu per satu, pintu kamar warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang dibuka. Petugas dengan seragam lengkap memasuki blok hunian, bukan untuk kunjungan rutin, melainkan melakukan penggeledahan menyeluruh.

Hal itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, beserta jajaran Polres Sampang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung program nasional Zero HALINAR (bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Setiap sudut kamar diperiksa secara detail. Mulai dari kasur, lemari penyimpanan, hingga kolong tempat tidur tak luput dari pemeriksaan. Bahkan celah-celah dinding dan ventilasi ikut digeledah, guna mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang disembunyikan.

“Kegiatan ini merupakan deteksi dini untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan,” ujar Kamesworo Rabu (6/8/2025).

Dari hasil razia, ditemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti korek api, potongan logam, botol plastik, dan kartu domino. Meskipun tidak ditemukan adanya narkoba, namun razia tetap dinilai penting sebagai langkah preventif.

“Tidak ada indikasi narkoba kali ini, tetapi razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah potensi pelanggaran yang lebih besar,” lanjutnya.

Kamesworo juga menekankan pentingnya integritas, baik bagi warga binaan maupun petugas rutan. Ia menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melanggar aturan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua pihak harus patuh terhadap aturan. Tak hanya warga binaan, petugas pun wajib menjaga profesionalisme. Pelanggaran akan ditindak tegas,” pungkasnya. (AM)

Penulis: Cak AminkEditor: 3f_Fahmi.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *