Satlantas Polres Sampang Berikan Pelayanan Khusus Terhadap Masyarakat Penyandang Disabilitas

Sampang _ Biro7.com – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke -78 Satlantas Polres Sampang Madura berikan pelayanan khusus dan kemudahan dalam kepengurusan SIM bagi Masyarakat penyandang disabilitas.

AKP Rukimin menyampaikan bahwa, semua pengendara yang memenuhi syarat harus memiliki SIM, tidak terkecuali mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas,”ucap AKP Rukimin, Sabtu (29/06/2024).

Maka dari itu Korlantas Polri ciptakan terobosan untuk membuatkan SIM D (sepeda motor) dan SIM D1 (mobil) bagi penyandang disabilitas, karena
kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal.

“Sehingga mereka yang mempunyai kelainan juga mempunyai syarat untuk berkendara,” terangnya.

AKP Rukimin menjelaskan, bahwa pelayanan khusus yang dimaksud adalah, pihak pemohon akan mendapatkan pendampingan oleh anggota dari satlantas Polres Sampang mulai dari proses pendaftaran hingga ujian teori.

“Jadi didalam pengurusan SIM mereka dapat berjalan lancar,”ucapnya.

Perlu diketahui mulai dari tahun 2023, tidak ada yang mengajukan permohonan pembuatan SIM D atau D1 ke institusinya. Dan pada tanggal 1 Januari sampai 28 Juni, baru ada yaitu Abdus salam dari Kecamatan Torjun, Teguh Wijaya dari ke Kecamatan Kedungdung dan Mattaki dari Kecamatan Torjun yang mengajukan SIM D, dan ini gratis.

Sementara seorang pengajuan Teguh Wijaya dari kecamatan Kedungdung merasa senang dan banyak terimakasih kepada satlantas polres Sampang yang telah memfasilitasi untuk pengambilan SIM D bagi kami dan teman-teman disabilitas ” semoga Polri tambah sukses dan maju, dan saya ucapkan selamat HUT banyangkan ke- 78,” ungkapnya (AM)

Exit mobile version