Aksi Damai Berujung Anarkis, Warga Sayangkan Fasilitas Umum Jadi Korban Amarah Massa

Sampang _ Biro7.com – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Bersatu di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang) pada Selasa (28/10/2025) diwarnai dengan kericuhan.

Sekitar 4.000 massa yang awalnya turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Kericuhan bermula ketika sebagian massa mulai melempar batu dan benda keras ke arah petugas.

Aparat kepolisian yang berupaya mengendalikan situasi kemudian menembakkan gas air mata, sehingga membuat suasana semakin tidak terkendali.

Padahal, aksi tersebut awalnya bertujuan untuk menyuarakan dugaan pemecatan perangkat desa secara sepihak serta pengelolaan anggaran pilkades. Namun, situasi berubah menjadi anarkis akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Akibat kericuhan ini, sejumlah fasilitas umum di kawasan Alun-alun Sampang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat alun-alun tersebut merupakan ikon baru kebanggaan warga Sampang yang masih belum begitu lama di resmikan.

Salah seorang pemuda asal Sampang, Imam, menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan oleh sebagian massa.

“Kami sangat mendukung tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu. Tapi kalau sampai merusak fasilitas umum, apalagi Alun-alun yang baru diresmikan, kami jelas tidak bisa menerima hal itu,” ujarnya Rabu (29/10/2025).

Imam menambahkan, sejak diresmikan, Alun-alun Sampang selalu menjadi tempat favorit warga untuk berlibur dan berkumpul bersama keluarga.

“Banyak orang datang ke sana karena keindahannya. Tapi sekarang, fasilitasnya rusak akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aksi menyampaikan aspirasi harus selalu diwarnai kekerasan dan perusakan?

“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang, dan aspirasi rakyat dapat disampaikan secara damai tanpa merugikan kepentingan publik,” tutupnya

 

 

Jurnalis: Cak Amink

Exit mobile version