
Biro7.com _ Sampang – Pustu Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sempat menolak pasien umum beberapa hari yang lalu.
Dijelaskannya, bahwa pasien tersebut mempunyai BPJS yang kebetulan tidak sama dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada, sehingga dirinya memaksakan untuk menempuh jalur umum demi mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat mereka berada.
Tapi sayangnya, Puskesmas Kedungdung masih tetap saja menolak pasien tersebut, dengan dalih takut ada teguran dari pihak BPJS dan cibiran dari masyarakat dibelakang.
Mendengar prihal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli Kesehatan Sampang (FMPKS) Hernandi Kusumahadi S.Sos M.Si mendesak terhadap Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) untuk memberikan sanksi terhadap Puskesmas Kedungdung itu sendiri.
“Kami sebagai ketua, mewakili Forum Masyarakat Peduli Kesehatan Sampang (FMPKS) mendesak agar Dinkes memberikan sanksi, baik Administratif maupun sanksi lainnya tidak hanya sekedar dalih pembinaan,” Ucapnya. Selasa (27/6/2023)
Kenapa sedemikian, lanjut Hernandi. Bahwa puskesmas Kedungdung ini tidak hanya satu kali saja, akan tetapi sudah dua kali melakukan kesalahan stelah kami melakukan investigasi melalui Tim kami.
“Pemberian sanksi itu penting, selain menjadi shok terapi bagi para Nakes yang lain, juga mengembalikan kepercayaan bagi masyarakat di Wilayah tersebut,” Pungkasnya.
Sedangkan diketahui sebelumnya, bahwa memang Dinkes Sampang hanya melakukan kordinasi dan kros cek langsung terhadap puskesmas Kedungdung setelah apa yang terjadi.
“Tak hanya itu, kami sudah melakukan pembinaan juga terhadap puskesmas Kedungdung kemarin,” Ungkapnya. (AM)






