Bertepatan Hari Libur Nasional, Pelayanan Samsat Sampang Sementara di Liburkan

 

Sampang _ Biro7.com – Pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Sampang, Madura sementara ini diliburkan. Minggu (26/1/2025)

Jadi, himbauan terhadap Masyarakat Sampang yang hendak mengurus surat kendaraannya, tidak dihari ini, sebab, mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, layanan sementara ditutup.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan bahwa, penutupan sementara seluruh layanan di Samsat Polres Sampang karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025.

“Jadi untuk layanan Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Payment Point Ketapang dan Mall Pelayanan Publik akan dibuka kembali pada hari Kamis Tanggal 30 Januari 2025,” ujarnya.

Selain itu, penutupan layanan sementara juga berlaku pada pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan tersebut pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025.

“Begitupun, layanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025,” pungkasnya. (AM)

Exit mobile version