
Sampang _ Biro7.com – Dalam bentuk upaya meningkatkan kinerja yang lebih baik. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang Madura terus optimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat di kabupaten Sampang.
Terbukti, dalam menjalankan program tersebut, BPN Kabupaten Sampang mendapatkan peringkat Nomor urut 8 paling baik dari beberapa Kabupaten lainnya yang berada di Jawa Timur.
Menurut Kepala ATR/BPN Kabupaten Sampang Tardi mengatakan, Bahwa Kabupaten Sampang pernah menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa di acara Hantaru pada 12/10/23.
“Kami menerima penghargaan tersebut karena dikatagorikan sebagai Kabupaten yang berperan aktif dalam penyelamatan aset Negara. Untuk pencapaian SHAT PTSL sendiri Kabupaten Sampang mencapai 92,44 persen” ucapnya. Jum’at (20/10/2023)
Disisi lain menurut Tardi, bahwa program PTSL itu memang perlu dilakukan, mengingat masih belum adanya kepastian hukum atas tanah, sehingga kerap menjadi pemicu terjadinya sengketa kepemilikan.
Prihal itu kerap terjadi tidak dikalangan masyarakat saja, tapi kadang di pemangku kebijakan juga terjadi, seperti halnya BUMN dan Pemerintah.
“Maka dari itu kami menilai pentingnya sertifikat tanah untuk masyarakat sebagai bentuk bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” tuturnya
Jadi seandainya nanti masyarakat sudah bisa memiliki sertifikat secara merata, mestinya mereka sudah mempunyai kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah miliknya.
“Semoga dengan adanya ini, bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta bisa mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten Sampang,” pungkasnya (AM)






