
Pasuruan, Biro7.com,- Sejak dibangunnya pada tahun 2022 silam, penyelasaian ganti rugi Pengusaha Ternak Ayam PT. Samsung dengan beberapa warga Desa Ambal Ambil Meras l, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur masih belum ada kejelasan.
Dan tak lama ini, keluhan datang lagi dari warga setempat terkait dampak limbah batu yang diduga kuat akibat ulah PT. Samsung, yang sangat merugikan warga yang kesehariannya bertani.Hal itu juga diungkapkan S (inisial) bahwa lahan tidak bisa lagi di gunakan bercocok tanam karena batu tersebut menghalanginya serta kerugian yang dirasakannya.
“Lahan saya jadi rusak karena banyak sekali batu besar yang dibuang ke lahan saya, sehingga tidak bisa bertanam-tanaman, dan berlubang-lubang sisa pohon jati, belum lagi 7 pohon jati saya yang juga turut hilang serta tanaman lainnya yang mati. Diperkirakan kerugian saya mencapai Rp. 50.000.000,.” ungkapnya ke awak media.Sabtu (12/08/2023) kemaren
Lanjut S, warga yang merasa dirinya dirugikan, menyampaikan hal penyelesaian ini sudah dilakukan melalui Kepala Desa dan kuasa dari salah satu penggiat Lembaga Perlindungan Konsumen Pasuruan.

Senada dengan warga inisial Y, bahwa dirinya juga mengalami kerugian sama seperti warga lainnya, serta perangkat desa atau Sekretaris Desa sudah mengetahui kejadian tersebut.
“Saya sama dengan S (inisial), 5 pohon jati saya hilang, yang diperkirakan Rp.30.000.000 kerugian saya, dan pak carik sudah didatangkan untuk tanda tangan sebagai saksi atas batas-batas lahan untuk pembuatan sertifikat dan dikasih uang sebesar Rp.1.000.000, sedang kerugian dan kompensasi seperti S sampai sekarang belum pernah ada ke saya” ucap Y warga petani Ambal-ambil.
Atas kejadian itu, mendapatkan sorotan dari Ketua LPK Indonesia Bersatu, H.S. Samiadji, bahwa pihaknya akan menelusuri dan konfirmasi pada pihak PT. Samsung serta akan meminta pertanggung jawaban atas keluhan warga tersebut baik secara hukum maupun materi,berdasarkan saksi yang juga perangkat desa setempat.
“Akan kita selesaikan permasalahan tersebut atas dugaan pengerusakan, kehilangan pohon serta aduan limbah atas ternak tersebut,”ungkap Ketua LPK Indonesia Bersatu.
Saat dikonfirmasi, Pengusaha Ternak Ayam PT. Samsung menyampaikan akan siap menempuh jalur apapun dari pihak warga.
“Monggo ditempuh melalui jalur hukum atau kekeluargaan, justru ternak mengalah dari pembelian tanah yang sebelumnya 22.400m2 menurut kerawangan dan sppt jadi SHM cuma 21.935m2” ungkap pengurus ternak PT Samsung, melalui pesan chat WhatsApp.Minggu (13/08/2023).(Ridoi).






