
Sampang _ Biro7.com – Ratusan Ulama, Kiai, Habaib, Tokoh Masyarakat beserta Santri, yang tergabung dalam Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) geruduk Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura, Rabu (28/2/2024).
Dalam orasinya Mereka mengatakan, Pemilu ditahun ini penuh dengan kecurangan yang terstruktur, mereka semua telah mendzolimi Masyarakat Sampang khususnya dan Indonesia pada umumnya, dengan memanipulasi atau merubah hasil pencoblosan suara.
Bahkan, peran KPU dan Bawaslu hingga Aparat Hukum sudah tidak netralitas dan profesional yang mana diduga kuat memihak salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg yang ada.
“Mereka Terkesan jadi Boneka para pimpinannya, sehingga seakan tidak memiliki rasa malu dan harga diri” ujar Korlap Aksi Habib Abdurrahman
Menariknya lagi orasi di depan KPU tersebut di warnai dengan istighosah, sambil melentangkan replika keranda bertuliskan KPU, sebagai cermin mati suri, dan perusak demokrasi yang dinilai tidak mampu menggelar pemilu yang jujur dan adil.
Menyikapi hal tersebut, Addy Imansyah mengaku akan segera merespon serius sesuai aturan yang ada. Saat ini Mayoritas Rakyat Indonesia berharap Hak Angket dilaksanakan, tidak lepas dukungan Ulama, Kiai dan Habaib Kabupaten Sampang.
“Proses Hak Angket tersebut harus dilakukan agar pengusutan kecurangan Pemilu berlangsung komprehensif, baik secara hukum maupun politik. Terlebih terciptanya Demokrasi yang baik hingga masa yang akan datang,” ucapnya
Sementara menurut Kiai Jakfar Sodiq hak angket akan membantu penegakan hukum. Jika terbukti, dugaan kecurangan Pemilu harus diikuti konsekuensi bagi setiap pelaku pelanggaran, termasuk pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tidak netral.
“Dari harapan penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan presiden,” tuturnya.
Diketahui bersama, segala bentuk kecurangan pemilu serentak 2024 saat ini, khususnya Pilpres terjadi di seluruh daerah kabupaten kota, provinsi se-Indonesia, bahkan sistem rekapitulasi aplikasi SIREKAP milik KPU juga dikendalikan pihak luar yang hasilnya diluar nalar akal sehat, hingga peran Bawaslu yang terkesan vakum atau Stagnan, hidup segan mati tak mau adalah bukti kuat tuduhan kami, tambah Kiai Jakfar Sodiq.
“Kalian disumpah jabatan komisioner untuk menjalankan amanah UU PKPU dan Bawaslu, dengan bekerja profesional, yaitu penuh tanggung jawab, jujur dan adil, bukan menjadi Penghianat bagi agama, bangsa dan negara”, tegasnya
Dan untuk tuntutan yang dibawa antara lain. Segera Proses PSU bagi TPS yang bermasalah Kecurangan sesuai Laporan yang ada.
KPU harus sangksi petugas PPK-PPS yang bermasalah, tidak profesional, curang, rampok dan memanipulasi data yg terindikasi Kuat memperjual belikan suara.
KPU harus mendukung Hak Angket, dengan menandatangani surat bersama seluruh komisioner untuk di berikan ke KPU pusat. (AM)






