
Sampang _ Biro7.com – Dari banyaknya Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, hanya 39 saja yang mempunyai sertifikat halal, sehingga perlu dilakukan pembinaan yang lebih intensif.
Bidang Koperasi dan Usaha Mikro dan jabatan fungsional (JF) sudah melakukan pengembangan kewirausahaan dan pembinaan kepada pelaku UMKM.
“Kami hanya melakukan pembinaan, yang menangani sertifikasi halal, itu bidang industri bukan kami,” kata Selamet Rianto, Pengawas Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Selasa (25/07/2023)
Menurut Slamet, Diskopindag berharap agar semua pelaku UMKM memiliki sertifikat halal, sehingga pihaknya bisa melakukan pembinaan dengan cara memantau para wirausaha dari pengembangan usaha serta produksi.
”Baru setelah itu kami fasilitasi dengan Nomer Induk Berusaha (NIB),” terangnya.
Bagi UMKM yang sudah memiliki NIB harus lebih aktif sehingga pembinaan bisa dilakukan secara berkelanjutan, dan juga setiap UKM perlu melakukan sinkronisasi untuk percepatan basis data tunggal dan lengkap serta harus memiliki NIB.
”Dan juga harus memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku,” pungkasnya. (AM)






