Kasus Pupuk di Sampang Terus Bergulir, Polisi Paggil Dua Saksi Untuk di Mintai Keterangan

Sampang _ Biro7.com – Menindak lanjuti terkait adanya penangkapan terhadap sopir trukc yang membawa pupuk bersubsidi pada (10/4/2025) kemarin, Polres Sampang panggil dua saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Jum’at (25/4/2025).

Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus tersebut. Hanya saja sebagian tidak hadir.

“Yang sudah bisa dimintai keterangan dua orang saja. Hanya orang yang menyuruh sopirnya,” ucapnya

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan perkembangan lebih lanjut nantinya, sehingga bisa jelas terkait asal-usulnya pupuk itu sendiri.

“Kalau Distributor masih belum kami panggil, kami masih mengarah ke arah yang menyuruh terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kalau nantinya sudah menemukan titik terang atas pemanggilan ini, akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Distributor.

“Biar nantinya tidak ada lagi orang yang bermain-main terhadap pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang.” tuturnya

Kalau untuk pemanggilan terhadap beberapa saksi yang tidak kunjung hadir, dalam peraturan kepolisian sudah ada prosedur tersendiri.

“Kalau di panggil dua kali masih belum kopratif juga, nanti untuk pemanggilan ketiga kalinya sekaligus dijemput paksa,” tutupnya

Sekilas diketahui, bahwa beberapa waktu lalu diduga ada penyelundupan pupuk yang jumlahnya sekitar 193 sak yang dibawa oleh pelaku.

Dengan rincian pupuk urea 88 sak dan pupuk phonska 105 sak, jadi total yang dibawa 193 sak untuk dikirimkan keluar Daerah. (AM)

Exit mobile version