
Sampang _ Biro7.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ingkar Janji terkait penanganan sampah di Depan Pasar Camplong, yang membuat geram Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) laskar Trunojoyo.
Pasalnya, di kutip dari salah satu media Online, saat dikonfirmasi olehnya pada Senin (22/5/2023, bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi sampai saat ini sampah di depan pasar Camplong tersebut tetap utuh atau menumpuk.
Ketua LSM Laskar Trunojoyo Moh Hari mengatakan, bahwa dalam Pasal 3 Undang Undang nomor 32 tahun 2009 “Setiap warga negara berhak melestarikan hidup serta mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup”.
“Namun, DLH Sampang malah memberikan janji palsu, dan hanya membiarkan sampah yang berserakan, di tepi jalan depan pasar camplong tersebut”, Jumat (7/7/2023).
Tak hanya itu, menurut dirinya saat ini warga dan pengendara mengeluhkan tumpukan sampah yang berserakan tersebut.
”Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas yang membidangi pengelolaan sampah, agar segera mengatasi tumpukan sampah di depan Pasar Camplong Tersebut.”
“Kalau tidak, maka sampah tersebut akan lebih banyak lagi,” Pungkasnya. (AM)






