Naik Secara Siknifikan, Diskoprindag Berdalih Tidak Adanya Import Dari Luar Ke-sampang

Sampang _ Biro7.com – Cabai rawit yang merupakan salah satu bahan pokok Masyarakat pada umumnya mengalami kenaikan harga secara siknifikan, terutama di Kabupaten Sampang, Madura. Kamis (24/1/2025)

Harga cabai yang sebelumnya persatu kilo gram hanya kisaran Rp 20000 Rupiah, sekarang mencapai Rp 100,000 sampai Rp 120,000 Rupiah.

Salamah warga asal Desa Daleman Kecamatan Kedungdung mengatakan, bahwa kenaikan harga cabai rawit masih baru-baru ini, cuma pihkanya merasa kaget dengan kenaikan harga tersebut. Sebab, terlalu tinggi.

“Kalau saat ini, meski cabai itu kebutuhan pokok di rumah, kita masih pengiritan, soalnya terlalu mahal,” ucapnya. Senin (27/1/2025)

Sementara Kepala Diskoprindag Ibu Hj Khairijah sendiri membenarkan atas kenaikan harga cabai tersebut. Sebab, ketersedian barang di Kabupaten Sampang habis.

“Tak hanya itu, yang menjadi kendala naiknya harga cabai di Kabupaten Sampang juga tidak adanya import dari luar yang masuk kesini,” ucapnya

Dijelaskan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lain. Sebab mengenai produksi cabai di Sampang merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP). Baik menyangkut ketersediaan barang dan kendalanya.

“Apakah karena musim hujan atau yang lainnya. Saya tidak berwenang menjelaskan itu. Yang pasti di lapangan kenaikan barang tersebut akibat ketersediaan barang yang habis,” pungkasnya. (AM)

Exit mobile version