Surabaya – Biro7.com – Sabtu (12/04/2025) Perlu di pertanyakan Tanpa Alasan Yang Jelas Oknum Polisi berpangkat Ipda, Pamin Inisial H. yang bertugas di samsat Manyar Surabaya timur. menolak Berkas yang di sertai Identitas Lengkap (KTP), Kepemilikan kendaraan Proses Perpanjang STNK Lima Tahunan (Penul)
Awal mulanya Seorang Awak Media (Wartawan) Membatu Orang yang taat Pajak dan Membawa Berkas Kendaraan Mobil Roda 4 dan di sertai Identitas Lengkap sesuai atas nama yang tertera di STNK BPKB dan KTP, Langsung masukan berkas tersebut Ke loket Cek Fisik. dari petugas Cek Fisik di Arahkan minta Paraf dulu. ke Oknum Polisi berpangkat Ipda. Pamin Inisial H, tetapi Berkas tersebut di tolak dengan Alasan yang tidak jelas.
yang jadi pertanyaan Masyarakat Kota Surabaya kenapa Lebih Gampang dan lebih cepat proses nya kalou lewat Calo dan biro jasa Untuk Proses Perpanjangan STNK lima tahunan (Penul) Ada apa ??
Padahal Berkas kendaraan bermotor Roda 4 Ataupun Roda 2 tidak ada KTP nya. yang di Uruskan lewat Calo dan biro jasa Semuanya tidak Lengkap Identitas nya. tapi bisa di proses lebih cepat,”Jelasnya Wajib Pajak yang enggan di sebutkan namanya. dengan nada Gram.
di saat Gencar Gencarnya Gubenur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa, Untuk mempermudah bagi masyarakat yang mau membayar Pajak Tahunan atau lima tahunan (Penul) malah di persulit Oleh Oknum Polisi berpangkat Ipda, yang bertugas di Kantor Bersama SAMSAT SURABAYA TIMUR. (Manyar) malah ditolak dengan alasan yang tidak jelas.
tidak puas dengan jawaban si Oknum tersebut. Awak Media menelusuri keluar samsat Alih alih tidak tahu Mendatangi Para Calo/Biro jasa Yang berkeliaran di luar maupun di dalam kantor Samsat manyar. Awak media menanyakan tentang Proses pengurusan lima tahunan (Penul) kepada Calo/biro jasa menawarkan lewat saya aja mas lebih cepat walaupun tanpa KTP juga bisa di proses lebih cepat selesai,”kata si Calo dan biro Jasa.
SAMSAT Manyar Lebih mengutamakan Calo dan Biro jasa, dari pada masyarakat Wajib Pajak. SAMSAT Manyar . Seakan akan tutup mata tutup telinga dengan banyak nya Calo dan biro jasa. semua petugas yang berjaga di kantor Samsat tersebut malah membiarkan Semua Calo dan Biro jasa. bebas masuk ke dalam kantor Samsat.
sedangkan Awak media mewakili Wajib Pajak. Yang membawa Berkas lengkap Identitas nya Sesuai nama yang tertera di STNK BPKB KTP. malah di tolak Sama si Oknum polisi Tersebut. tanpa Alasan yang jelas.
Terkait merajalelanya pungutan liar atau pungli, membuat Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo. M.si. gerah dan mengintruksikan kepada seluruh jajarannya memberantas pungutan liar atau pungli.
“Ternyata fakta lapangan tidak seperti yang diharapkan. Seperti yang terjadi para oknum dijajaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Manyar Surabaya Timur ini terkesan meng Amini pungutan liar (pungli) berjemaah. dari para calo dan Biro jasa. kalau ini di biarkan tanpa ada sidak dari pihak terkait masyarakat yang di rugikan. Bersambung.
(Doi)






