Sampang _ Biro7.com -Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang resmi menutup Operasi Patuh Semeru yang digelar selama 14 hari mulai 17 – 30 November 2025.
Operasi Semeru ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, serta Jasa Raharja Kabupaten Sampang.
Meski demikian, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut di tahun ini masih terbilang tinggi.
“Operasi Semeru 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Lalu Lintas di Sampang Masih Tinggi”, ucap KBO Lantas Polres Sampang Ipda Andi Purwiyanto
Dia menyampaikan bahwa operasi kali ini juga melibatkan edukasi melalui siaran radio.
Delapan pelanggar prioritas disosialisasikan, seperti tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan HP saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan.
Data mencatat peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, diantaranya, tilang manual 69 pengendara, tilang ETLE mobile dari 76 menjadi 794, sementara teguran dari 4.545 menjadi 11.589. Untuk total pelanggaran menjadi 12.452 kasus.
“Dengan berakhirnya Operasi Zebra Semeru ini, kami menghimbau bagi seluruh pengendara utamanya warga Sampang untuk terus berhati-hati dalam berkendara. Lengkapi seluruh surat-surat kendaraannya serta tidak menggunakan knalpot Brong demi menjaga keselamatan bersama,” tutupnya. (AM)






