PA Sampang Ungkap Angka Perceraian di Dua Bulan Terakhir Capai Ratusan Pasutri

Sampang _ Biro7.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang Madura mempunyai catatan di dua bulan terakhir ini Desember 2023 dan Januari 2024 angka perceraian mencapai ratusan Pasangan Suami Istri (Pasutri).

Terbukti, sudah sebanyak 229 perkara perceraian telah diputus Pengadilan Agama setempat.

Sementara untuk rincian, selama Desember 2023 ada 106 perkara diantaranya, 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat.

Kemudian, Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.

Jamaliyah sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang mengatakan, bahwa perkara perceraian terbagi dua diantaranya, cerai talak yang perkaranya diajukan suami kepada istri.

Kemudian, pengajuan cerai gugat yang perkara yang diajukan istri untuk menggugat cerai sang suami.

”Perkara perceraian di Sampang memang masih banyak, baik cerai telak apalagi cerai gugat,” ucapnya, Selasa (27/2/2024).

Sementara untuk penyebab terjadinya perceraian selama dua bulan ini, pihaknya menuturkan seperti perselingkuhan, menikah karena paksaan, kesulitan ekonomi, dan perselisihan yang berkepanjangan.

”Jadi sudah ada ketidak serasian dari pasangan suami istri yang akhirnya memilih berpisah,” terangnya.

Lebih lanjut, sebelum langsung memutuskan pengadilan, PA Sampang memberi ruang mediasi kepada para pihak.

Harapannya ada titik temu atau solusi selain harus bercerai, sehingga rumah tangga yang sudah dibangun tetap utuh.

“Tapi terkadang pasangan suami istri tetap ngotot untuk berpisah,” pungkasnya. (AM)

Exit mobile version