
Biro7.com _ Sampang – Terjadinya penolakan pasien di Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dua hari yang lalu, masih belum bisa di ambil sikap oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Dr. Abdullah Najih.
Dikutip dari media BANGSAONLINE.COM. saat ditanya apa tindakan selanjutnya untuk puskesmas Kedungdung. dirinya hanya menjawab, Maaf lagi ada kegiatan rapat di luar kota.
“Tapi saya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada puskesmas Kedungdung,” Ucapnya. Rabu (21/6/2023)
Sementara menurut Kepala kantor BPJS cabang Sampang Ita Risanti. Bahwa pasien yang mau berobat memakai BPJS memang harus disesuaikan dengan Faskes yang terdaftar, soalnya sudah di atur dalam Perpres No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
“Cuma kalau sudah tidak sesuai Faskes, tidak usah ikut umum juga, terkecuali pasien kondisinya darurat dan harus masuk ke IGD, ini juga di atur dalam pasal 55,” Ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyarankan terhadap masyarakat, jika ingin berubah Faskes tidak usah repot-repot, cukup menggunakan Aplikasi Mobile JKN saja, tinggal download di Play store.
“Tidak usah datang ke kantor langsung gak papa,” Pungkasnya (AM)






