Polisi Sampang Ringkus Pria Pembawa Sabu 5,78 Gram di Depan Sekolah Dasar

Sampang _ Biro7.com – Seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus aparat Kepolisian Sampang, Selasa (2/12/2025).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bira Tengah, tepatnya di depan SDN Bira Tengah 1, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah.

Tersangka diketahui bernama Hambali (40), warga Dusun Bukbatang, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Ia diciduk petugas saat melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam dengan nomor polisi W 6126 NL.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat 5,78 gram. Barang tersebut dibalut tisu putih dan disembunyikan di saku celana bagian kanan.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Saat diperiksa, petugas mendapati plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Pelaku pun mengakui bahwa barang itu miliknya,” ujarnya, kamis (4/12/2025).

Setelah diamankan, Hambali beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang guna dilakukan pendalaman.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah diambil, termasuk penyitaan barang bukti dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

“Sampai sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tutupnya (AM)

Exit mobile version