
Sampang _ Biro7.com – Beberapa bulan yang lalu, sempat terjadi kasus pembunuhan yang sangat keji di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura yang pada waktu itu (6/6/2023) jazad nya dikubur di atas bukit yang berada di Dusun Kembang Timur.
Janazah tersebut diketahui bernama Mohammad Razak (34) yang dibunuh oleh sekelompok orang saat dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dan pada waktu itu hanya bisa dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka bernama Maddah oleh pihak kepolisian, sementara tersangka lainnya bisa melarikan diri entah kemana.
Cuma kali ini pihak kepolisian berhasil kembali menangkap satu pelaku lagi dalam kasus tersebut, yang biasa dikenal dengan nama Slebor di luar kota. Tepatnya di Kalimantan
Pelariannya akhirnya terdeteksi oleh pihak Polisi, sehingga sejumlah personel dikerahkan untuk meringkus Slebor.
“Anggota berangkat langsung ke Kalimantan. Untuk selanjutnya kami akan menggelar Pers Release,” ucap Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Eko Edi Purnomo, Senin (25/12/2023).
Sementara, keluarga korban melalui Penasehat Hukum Sutrisno berharap pelaku dituntut dengan hukuman maksimal sesuai dengan perbuatannya.
“Perkara ini termasuk pembunuhan sadis, korban diborgol dan dikubur,” tuturnya.
Sejauh ini, kasus pembunuhan tersebut sudah ada dua tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sampang.
Sementara untuk Slebor dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu terten,tu, paling lama dua puluh tahun (AM)






