Polres Sampang Siapkan 178 Personil Untuk Pengamanan Sidang Wakil Ketua Dewan

Sampang _ Biro7.com – Terdakwa kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fauzan Adima akan melakukan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang Madura.

Jadi dalam hal tersebut, Pihak kepolisian dari Polres Sampang sudah menyiapkan 178 personil untuk pengamanan perjalanan sidang yang akan dilakukan pada hari ini. Kamis (18/1/2024)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan, setelah pelaksanan apel persiapan pengamanan sidang ke-14 di kantor Pengadilan Negeri Sampang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis perkara kasus fitnah atau pencemaran nama baik.

“Apel pagi diikuti PJU Polres Sampang, perwira, bintara Polres Sampang, gabungan personil Polsek jajaran serta pasukan BKO dari personil Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa pengamanan sidang yang dilakukan oleh Polres Sampang untuk memberikan kepastian keamanan terhadap perangkat sidang, pelapor, terdakwa dan pengunjung sidang lainnya.

“Jadi nanti pihak Polri akan melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan kendaraan kepada seluruh pengunjung sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam maupun luar ruangan sidang,” pungkasnya. (AM)

Exit mobile version