
Sampang _ Biro7.com – Viral di media sosial, khususnya di TikTok, video yang menampilkan suasana acara daul yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sampang menuai kontroversi publik.
Sorotan muncul bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya dugaan inkonsistensi dalam penegakan norma yang sebelumnya digaungkan oleh pemerintah daerah.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Sampang dengan dorongan dari organisasi Front Pembela Islam (FPI) secara tegas menutup Lyco Cafe yang berada di Jl. Samsul Arifin, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Penutupan tersebut didasari tudingan bahwa aktivitas di tempat itu kerap mencederai norma agama, seperti menghadirkan hiburan musik dari band lokal hingga dangdut koplo yang dinilai mengarah pada kemaksiatan.
Plt Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin, bahkan sebelumnya menyampaikan sikap tegas bahwa kegiatan semacam itu tidak dapat ditoleransi karena dianggap melanggar norma agama dan Haram dilakukan.
Namun, situasi berbeda justru terlihat dalam pelaksanaan acara daul yang diselenggarakan oleh Pemkab sendiri selama dua hari.
Berdasarkan video yang beredar, tampak adanya joget bersama serta interaksi bebas antara pria dan wanita tanpa adanya teguran ataupun tindakan dari pihak berwenang. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan aturan.
Menanggapi fenomena tersebut, seorang aktivis Sampang yang akrab disapa Bung Rofi menyampaikan kritik tajam. Ia menilai adanya indikasi tebang pilih dalam penertiban.
“Seharusnya tidak ada standar ganda. Jika Lyco Cafe ditutup karena dianggap mengandung unsur maksiat, maka kegiatan lain dengan indikasi serupa juga perlu mendapatkan perhatian dan teguran yang sama,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan sikap aparat serta pihak-pihak yang sebelumnya vokal dalam isu moralitas. Menurutnya, ketidakhadiran suara dari kelompok yang dulu aktif mengkritik justru memperkuat kesan adanya pembiaran.
“Yang menjadi pertanyaan, ke mana suara para ulama dan pihak yang sebelumnya begitu lantang? Ketika ada kegiatan yang jelas memperlihatkan joget dan penampilan yang dinilai tidak sesuai norma, justru tidak ada respons,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bung Rofi mengingatkan bahwa upaya menjaga moralitas publik tidak boleh dilakukan secara selektif.
Jika ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik yang dianggap menyimpang, maka penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh.
“Kalau hanya fokus pada satu tempat, sementara yang lain dibiarkan, wajar jika publik menilai ada kepentingan tertentu di baliknya,” pungkasnya (AM)






