Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Madura Usai Alami Laka Tunggal

Sampang _ Biro7.com–  Aparat Kepolisian dari Polres Sampang melimpahkan barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura.

Menyusul penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Selasa (14/4/2026).

Menurut Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil truk box serta rokok ilegal berbagai merek dengan total sekitar 234 ball atau kurang lebih 936.000 batang.

“Kendaraan beserta muatan rokok ilegal diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Sampang untuk proses lebih lanjut. Penanganan kasus kemudian dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Sampang,” ungkapnya, Kamis (16/4/2026)

Lebih lanjut, setelah melalui proses penyelidikan awal, seluruh barang bukti berupa kendaraan dan rokok tanpa pita cukai tersebut resmi dilimpahkan kepada penyidik Bea Cukai Madura guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, karena dapat merugikan negara serta melanggar hukum yang berlaku,” tutupnya

Sekedar informasi, petugas piket laka Satlantas Polres Sampang menerima laporan adanya kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil truk box dengan nomor polisi AG-9552-EH.

Petugas kemudian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kendaraan tersebut mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah besar. Namun, pengemudi kendaraan tidak ditemukan di lokasi dan diduga melarikan diri usai kejadian. (AM)

Exit mobile version