Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan: 95 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Sampang _ Biro7.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi gabungan dalam rangka penegakan ketertiban lalu lintas bersama Dinas Perhubungan, Bapenda, dan BPKAD Kabupaten Sampang. Jum’at (4/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Camplong dan menyasar pelanggaran kasat mata serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib dan sesuai aturan.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara terpadu. Fokus kami adalah pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan kendaraan yang tidak dilengkapi STNK,” ucapnya

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 95 pelanggar dengan rincian Barang Bukti sepeda motor 7 unit, Roda empat 4 unit dan STNK yang 84 buah.

Sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang turut mencatat 22 pelanggaran terkait buku KIR, dan Bapenda menemukan 38 kendaraan dengan pajak mati.

Melalui operasi ini, Satlantas Polres Sampang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya (AM)

Exit mobile version