Satlantas Polres Sampang Tilang 62 Pelanggar Saat Gelar Operasi Patuh Semeru di Depan Pasar Srimangunan

Satlantas Polres Sampang Saat Melakukan Operasi Patuh Semeru 2025

Sampang _ Biro7.com – Satlantas Polres Sampang kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, yang kali ini digelar di depan Pasar Srimangunan, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kabupaten Sampang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 62 pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian 7 unit sepeda motor, 1 unit mobil diamankan, serta 54 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita sebagai barang bukti.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, KBO Lantas Ipda Andi Purwiyanto, serta para jajaran yang terlibat dalam Sprint Ops Patuh Semeru 2025. Senin (21/7/2025)

AKP Sigit menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Ini demi keselamatan bersama di jalan raya,” jelasnya

Menurutnya, selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Sementara sasaran utama pemeriksaan adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, tidak sesuai standar teknis, atau tidak memenuhi unsur keselamatan.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan akibat kelalaian pengendara.

“Oleh karena itu, Satlantas Polres Sampang menegaskan akan terus melanjutkan operasi dan pemeriksaan rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukumnya,” tutupnya. (AM)

Exit mobile version