Sidak DPRD Sampang ke-Pasar Srimangonan Turunkan Sepanduk Yang Sudah Terpampang.

 

Sampang Biro7.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi II Kabupaten Sampang lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke-Pasar Srimangonan, guna ingin mengetahui keberadaan spanduk realokasi pedagang Pasar yang sudah terpampang dan menjadi faktor keresahan pedagang.

Setelah diketahui, Dewan langsung menurunkan spanduknya, kemudian menyasar keberadaan tatanan pasar yang ternyata ditemukan kios-kios baru yang butuh ketegasan dari dinas terkait. Sehingga Dewan berjanji akan memanggil dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Sampang.

Fauzan Adima, Wakil ketua DPRD Sampang menyatakan, bahwa setiap kebijakan terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi dan jangan sampai membuat laporan yang aneh-aneh.

“Kita bicara apa adanya, yang ini adalah aspirasi para pedagang,” tegasnya. Senin (31/7/2023)

Sementara itu, Koordinator Pasar Srimangunan Sampang Mohammad Efendi menyatakan, bahwa sebelum terpasangnya spanduk realokasi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu, yaitu secara tertulis kepada semua pedagang yang ada di blok C.

“Bahkan sudah ada bukti surat dan video,” terangnya.

Sedangkan terkait dicopotnya spanduk setelah sidak dilakukan oleh Komisi II DPRD Sampang, itu demi meredam kondisi para pedagang.

“Jadi bukan karena menyalahi aturan. Kalau terkait pemasangan itu, sampean bisa langsung ke Bu Kadis Diskopindag,” pungkasnya. (AM)

Exit mobile version