Sampang _ Biro7.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang Madura terpaksa harus ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dikarenakan bandel akan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah disosialisasikan.
Kendati demikian, ada beberapa gerobak para pedagang yang terpaksa harus diangkut oleh Satpol-PP. Sementara untuk bisa diambil kembali harus menunggu waktu yang agak begitu lama. Rabu (24/4/2024)

Suaidi Asikin Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) mengatakan bahwa, pihaknya sudah sering mensosialisasikan terkait hal tersebut akan tetapi para pedagang masih saja bandel dan tetap berjualan di area Alun-alun.
“Jadi kami terpaksa angkut barang-barang mereka. Kalau mau mengeluarkan mereka harus mendapatkan rekom dari tiga instansi. Diskoperindag, DLH dan Satpol-PP untuk waktu bisa jadi tiga bulan,” ucapnya
Meski begitu pihaknya berdalih bahwa para PKL yang diusung gerobak nya hari ini, adalah mereka yang meninggalkan di pinggir jalan tanpa ditertibkan sendiri setelah berjualan.
“Jadi kami tidak semerta-merta membawa. Bagi PKL yang masih berjualan kami masih memberikan kebijakan lagi untuk segera ditertibkan sendiri kedalam, akan tetapi kalau hal ini masih terulang kembali, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang sama terhadap mereka,” ungkapnya.

“Jadi untuk sanksi yang kami buat hanya sebatas peringatan buat mereka supaya ada efek jera dan tidak akan mengulangi kembali,” tutupnya. (AM)






