
Sampang _ Biro7.com – Salah satu tokoh agama berinisial (S) yang merupakan mantan takmir masjid As-Syuhadak di Kelurahan Dalpenang Kabupaten Sampang Madura priode 2020 – 2023 dilaporkan kekantor polisi Resort Sampang karena diduga telah menggelapkan dana puluhan juta rupiah. Kamis, (04/07/24)
Menurut H. Eka Dharma Wahyudi yang merupakan ketua takmir Masjid di tahun ini, bahwa sebelumnya permasalahan ini mau diselesaikan secara bermusawarah atau kekeluargaan, tapi sayang dari pihak terlapor malah mengilak saat dipanggil oleh Dewan Masjid Indonesia.
Sehingga pada tanggal 13 Januari 2024 kemarin kita kumpulakan kembali semua pihak, mulai dari Forkopimcam, pengurus Masjid serta Jema’ah Masjid untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tapi tak kunjug ada titik temu.
“malah dari pihak kami yang dilaporkan oleh si (S) dengan tuduhan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Sementara dijelaskan kembali, bahwa kenapa pihaknya bisa menduga kuat dengan kasus penggelapan dana tersebut, karena sudah ada bukti berupa dua rekening yang sebelumnya di antara mereka yang juga menjabat sebagai takmir masih belum ada yang mengetahui.
“Jadi kami tahu hanya baru-baru ini setelah ditelusuri, bahwa masjid As-Syuhadak ada dua rekening yang ditarik tunai tanpa sepengetahuan kami, satunya ada sekitar Rp 17 juta yang satunya lagi ada sekitar Rp 45 Juta. Jadi ada sekitar Rp 65 Jutaan lah,” terangnya.
Jadi untuk itu, pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan syarat siterlapor bisa mengembalikan hak-hak yang kami duga semua dipegang oleh dirinya.
“Mulai dari uang dan juga aset-aset masjid yang sampai saat ini dipegang oleh pihaknya,” harapnya.
Sementara Kuasa Hukum yang mendampingi dari pelapor sendiri H. Bahri S.H S.HUM membenarkan bahwa kedatangan dirinya dan H. Eka Dharma Wahyudi beserta pengurus takmir masjid lainnya ke mapolres Sampang untuk melaporkan kasus penggelapan dana.
Karena sebelumnya bermacam upaya telah dilakukan oleh mereka. Seperti di mediasi oleh Dewan Masjid Indonesia, oleh camat tapi sayang semuanya sia-sia. Malah salah satu dari mereka yang dilaporkan terlebih dahulu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Jadi saya disini akan terus mendampingi pihak pelapor supaya permasalahan terkait pengelolaan dana masjid yang diduga digelapkan oleh tokoh agama berinisial (S) bisa terselesaikan,” pungkasnya. (AM)






