Rutan Sampang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, Empat Narapidana Langsung Bebas

Sampang _ Biro7.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang menggelar upacara sekaligus penyerahan remisi bagi narapidana dan anak binaan, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: SEK-UM.01.01-93 tanggal 8 Agustus 2025, tentang pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-80 RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hadir dalam agenda tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sampang, perwakilan Polres Sampang, Kwarcab Pramuka, Kodim 0828 Sampang, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Sampang.

Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 137 warga binaan menerima remisi pada tahun ini.

“Rinciannya, 133 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), dan 4 orang menerima Remisi Umum II (RU II) yang langsung bebas pada hari itu juga,” ucapnya

Semetara penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Setda Sampang, Sudarmanto, didampingi Karutan Kamesworo.

Dalam kesempatan tersebut, Sudarmanto membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sekaligus menyampaikan harapan agar warga binaan yang memperoleh remisi bisa terus memperbaiki diri.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi, Rutan Sampang juga memberikan plakat penghargaan kepada Bupati Sampang atas dukungan dan perhatian pemerintah daerah dalam program pembinaan narapidana.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan agenda kunjungan ke blok hunian warga binaan. Mereka memberikan motivasi agar mereka tetap menjaga kedisiplinan dan semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. (AM)

Penulis: Cak AminkEditor: 3f.Fahmi.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *