Satlantas Polres Sampang Ungkap Kasus Tabrak Lari Yang Terjadi di Alun-alun Trunojoyo

Sampang _ Biro7.com – Terjadinya kasus tabrak lari yang terjadi di Jl. Raya KH. Wahed Hasyim Kec./Kab. Sampang beberapa hari yang lalu terus dilakukan penyelidikan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang Madura.

Alhasil, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan interogasi keterangan Saksi, terdapat bahwa kendaraan yang terlibat laka lantas dan melarikan diri adalah kendaraan minibus innova dengan Nopol: W-1828-CF

Penyelidikan terus berlanjut dangan mengecek identitas kendaraan minibus innova dengan Nopol : W-1828-CF melalui data Electronic Registration and Identification (ERI) di Samsat Sampang dan didapat data kendaraan dengan Pemilik ber alamat: Sunan Giri Gg.1 Kel. Kebomas Kecamatan Kebomas, Gresik sehingga Kanit Gakkum berikut 2 (dua) Pers Banit Gakkum mendatangi alamat tersebut, dan mendapat petunjuk bahwa kendaraan minibus innova tersebut di jual ke warga di Kabupaten Sumenep.

Setelah itu, dengan mencari informasi ke para pengemudi baik angkutan umum maupun penyedia kendaraan rental, akhirnya memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut adalah milik rental yang berada di Kabupaten Sumenep

Setelah mendapatkan informasi itu, Kanit Gakkum bersama 2 (dua) Personilnya berangkat ke Kabupaten Sumenep, dengan mengamankan satu unit kendaraan minibus Innova Nopol : W-1828-CF berikut pengemudinya, Angga Pramana. (AM)

Exit mobile version