
PAMEKASAN,BIRO7.COM. – PJ Bupati Pamekasan, Masrukin melantik sekaligus memberikan SK perpanjangan masa jabatan kepada 159 Kepala Desa Di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu, (26/6/2024).
Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan Masa Jabatan Kepala desa berjalan sukses dan penuh Khidmat.
Selain PJ Bupati Pamekasan nampak hadir juga jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Seluruh OPD , jajaran Forkopimcam dan para kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.
Raut wajah gembira terpancar dari wajah para kepala desa di kabupaten Pamekasan yang mendapat perpanjangan masa jabatan setelah terbitnya UU No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
PJ Bupati Pamekasan, Masrukin mengucapkan, selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan para kepala desa, ini sebuah anugerah atas perjuangan para kepala desa dan jangan terlalu di buat Euforia.
“Selamat atas tambahan masa jabatan nya, saya berharap seluruh kepala desa untuk terus memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
ABD. QODIR kepala desa Kertagena laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan merasa senang dan bahagia karena masa untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat semakin bertambah.
“Perpanjangan itu hanya angka saja, yang terpenting pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan semoga perpanjangan masa jabatan ini, menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan masyarakat Kertagena Laok,” pungkasnya


