
PAMEKASAN,Biro7.com. – Polres Pamekasan kembali lakukan razia aksi balap liar dan Knalpot brong di beberapa Lokasi di kabupaten Pamekasan. Sabtu, (25/5/2024).
Razia balap liar dan Knalpot Brong gencar dilakukan aparat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan ke beberapa lokasi dan jalan raya yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda di kabupaten Pamekasan. Selain menggangu pengendara lain, aksi balap liar juga meresahkan masyarakat sekitar.
Terdapat beberapa lokasi di kabupaten Pamekasan yang sering dijadikan tempat untuk melakukan aksi balap liar, diantaranya, Jln. Kabupaten, Jln. Jokotole, Jln. Trunojoyo dan Jln. Diponegoro Pamekasan.
Razia balap liar di gelar aparat kepolisian dari Polres Pamekasan sekitar pukul 01.00 Wib dan berhasil mengamankan 33 unit Sepeda Motor beserta pengendaranya.
Kapolres Pamekasan AKBP. Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP. Sri Sugiarto mengatakan, bahwa giat ini antisipasi Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot Brong.
” 33 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan,” tutur AKP Sri.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan, bahwa saat ini, puluhan sepeda motor hasil Razia diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.
” Sepeda motor yang kami amankan, diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat),” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Sri Sugiarto,mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Mari kita bersama-sama jaga ciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif,” Pungkasnya.


