HAMILI Kepala Desa Sukolelah Secara Resmi menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

 

PAMEKASAN,BIRO7.COM. – Sebanyak 159 Kepala Desa Di Kabupaten Pamekasan Madura mengikuti Acara Pelantikan dan Penyerahan SK perpanjangan masa Jabatan. Rabu, (26/6/2024).

 

PJ Bupati Pamekasan, Masrukin memimpin langsung prosesi pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.

 

hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan, jajaran OPD , jajaran ForkoPimcam dan para kepala desa beserta undangan yang lain.

 

wajah gembira nampak terpancar dari para kepala desa di kabupaten Pamekasan yang mendapat perpanjangan masa jabatan setelah terbitnya UU No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 tahun 2014 tentang desa.

 

 

PJ Bupati Pamekasan, Masrukin dihadapan para kepala desa mengatakan, selamat atas perpanjangan masa jabatan para kepala desa, ini sebuah anugerah yang harus di syukuri dan dapat menambah motivasi para kepala desa untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

“Selamat atas tambahan masa jabatan nya, kepala desa harus mampu memaksimalkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

 

HAMILI, salah satu kepala desa Sukolelah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan merasa senang dan bahagia karena masa untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat semakin bertambah.

 

“Pelantikan ini akan saya jadikan motivasi untuk tetap bersama masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sukolelah,” pungkasnya.

Penulis: Sawaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *