Masrukin, PJ Bupati Pamekasan Lantik 159 Kepala Desa Di Mandhapa Aghung Ronggosukowati

 

PAMEKASAN,BIRO7.COM. – PJ Bupati Pamekasan, Masrukin melantik sekaligus memberikan SK perpanjangan masa jabatan kepada 159 Kepala Desa Di Mandhapa Aghung  Ronggosukowati Pamekasan, Rabu, (26/6/2024

Selain PJ Bupati Pamekasan nampak hadir juga jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Seluruh OPD , jajaran Forkopimcam dan para kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.

 

Nampak raut wajah gembira dari para kepala desa di kabupaten Pamekasan yang mendapat perpanjangan masa jabatan setelah terbitnya UU No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 tahun 2014 tentang desa.

 

PJ Bupati Pamekasan, Masrukin dihadapan para kepala desa mengatakan, selamat atas perpanjangan masa jabatan para kepala desa, ini sebuah anugerah atas perjuangan para kepala desa dan jangan terlalu di buat Euforia.

 

“Selamat atas tambahan masa jabatan nya, kepala desa juga harus memaksimalkan pelayanan berbasis digital agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Hamidi salah satu kepala desa Batukalangan yang mendapat perpanjangan masa jabatan mengatakan, sangat senang dan bahagia karena masa untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat semakin bertambah.

 

“Alhamdulillah sudah dilantik barusan, semoga perpanjangan masa jabatan ini, menjadi motivasi bagi saya pribadi untuk lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tukasnya.

Selain itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Batukalangan untuk Bahu-membahu dalam memajukan desa Batukalangan.

“Saya sangat welcome atas saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat Batukalangan demi terciptanya desa Batukalangan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Penulis: Sawaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *