Setelah Menangkap Pencuri Toko Kelontong, Polsek Palengaan Di Percaya Menjadi Mediator Damai

Caption : Kapolsek Palengaan AKP Syaiful berhasil menjadi mediator proses damai

 

PAMEKASAN,BIRO7.COM. – Berdasarkan Informasi masyarakat, Polsek Palengaan berhasil amankan pelaku pencurian di Toko Safa Rejeki di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Selasa (03/06/2025), pagi.

Diketahui, pelaku Berinisial H, perempuan umur 44 tahun, alamat desa Campor kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Pelaku kedapatan mencuri barang barang dagangan di Toko Safa Rezeki milik Mustamatun, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di toko.

Menurut keterangan Kapolsek Palengaan AKP Syaiful, Pelaku H sudah dua kali melakukan pencurian di toko tersebut dengan cara dimasukan kedalam baju pelaku, total kerugian ditaksir mencapai Rp. 8.000.000,-“.

“pelaku sudah dua kali melakukan perbuatannya yaitu pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 sekira pukul 10.00 wib dan hari Sabtu tgl 31 Mei 2025 sekira pukul 09.00 Wib,” jelas AKP Syaiful.

Setelah pelaku diamankan ke Polsek, pemilik toko selaku korban tidak mau melanjutkan ke proses hukum.

“Maka dari itu kami menjadi mediator dan memfasilitasi adanya musyawarah antara keluarga kedua belah pihak, disaksikan oleh beberapa tokoh setempat untuk membuat kesepakatan dan pernyataan, bahwa korban tidak akan menuntut di ranah hukum dan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya serta mengembalikan kerugian yang di alami oleh korban.”

“Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. ” tutup Kapolsek.

Penulis: Mukrim Editor: Syawal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *